Jumat, 07 Mei 2010

PERWUJUDAN DEMOKRASI DI INDONESIA

Januari 30, 2010 • Tinggalkan sebuah Komentar
Plato,Filsuf Yunani menulis “Republica” lebih kurang 400 tahun seblum masehi. Tulisan filsafat politik tsb merupakan konsepsi Plato bagi terwujudnya suatu negara kota yang demokratis .Negara kota di mana rakyat berdaulat dalam kehidupan social politik.Ideal Plato tentang “ResPublica” ini merupakan suatu perlawanan moral terhadap apa yang menyebut dirinya ‘kelompok tiga puluh tyrannoi”yang memerintah Athena dengan tangan besi dan berlumuran darah.Ideal tsb
Pada akhirnya mencapai sasarnya.golongan demokratis sebagai pengaruh Plato berhasil menyingkirkan dictator kelompok tiga puluh tyrannoi.Pemerintahan yang demokratis Sebagai pengaruh Plato berhasil menyingkirkan dictator kelompok tiga puluh tyrannoi.Pemerintahan yang demokratis dinegara kota Athena seperti pada masa Pericles dapat terwujud.Rakyat berdaulat melalui wakil-wakil rakyat yang duduk di dewan pemerintahan kota.Plato membuktikan bahwa dirinya bukan hanya filsuf besar melaikan juga seorang intelektual dan negarawan yang memiliki keberanian moral.Perjuangan Plato melalui gagasan yang terulang dalam Republica tentu mengahdapi resiko besar,yaitu para penguasa yang berkuasa batasan-batasan tertuntu.
Demokrasi dapat terwujud karena adanya proses yang dinamis dalam kehidupan rakyat yang berdaulat.Namun motivasi utama yang mendorong prose itu ialah keberanian moral.Tanpa keberanian moral dalam arti akan tersumbat,Plati memiliki keberanian menegakam demokrasi dalam iklim kekuasaan ditaktoraiat,karena seorang intelektual yang bemoral.
Keberanian moral itu pun dimiliki oleh para perintis kemerdekaan Indonesia .Yang sangat menonjol tentunya Bung Karno.Dalam bukunya yang berjudul “ Mencapai Indonesia Merdeka “ yang tebit pada tahun 1933.Bung Karno juga menyinggung masalah demokrasi dalam konsepsinya tentang “ sosio demokrasi “ sebagai lamdasan kehidupan demokrasi bagi Indonesia Merdeka .Dengan demikian,Bung Karno bukan sekedar berpikir dan berjuang agar target kemerdekaan terwujud,namun pandangan jauh kedepan dalam mengisi kemer-dekaan itu,salah satu satunya kehidupan social.Tanpa keberanian moral, tidak mungkin Bung Karno berhasil melawan penjajah yang dengan begitu kuasanya mencengram bumi pertiwi,walau pun kita mengetahuinya bahwa berkali-kali Bung Karno masuk penjara dan di buang oleh pemerintah Kolonial Belanda sebagai konsekwensi keberanian moralnya.
Demokrasi di idamkan oleh pendiri negara kita .bahkan oleh segenap lapisan rakyat,nyatanya tidak pernah terwujud.Kenapa demikian jawabya : pada era nation building (1945-1966),justru pemimpim masa itu telah menggantikanya keberanian moral tsb dengan mental Durmo (selain persoalan ancaman bagi kesatuan dan persatuan bangsa yang harus dihadapi pemerintah).Begitu hebat dan dalamnya kaum intelektual kita mengupas falsafah pancasila dan landasan konstitusi UUD 1945, khususnya yang berhubungan dengan demokrasi,namun kedalaman dan keberadaan itu berjalan bersama dengan Durnoisme.Durno-durno yang mengelilingi bung karno saat itu ternyata lebih kuat dibandingkan dengan kekuatan dan keberanian moral penegak demokrasi.Maka setelah pecahnya G 30 S terjadilah gelombang demonstrasi besar-besaran yang diplopori oleh pemuda,pelajar,dan mahasiswa.Gelombang utuk menumbangkan orde lama ini pun pantas kita sebut sebagai perwujudan keberanian moral guna menegakan demokrasi.Orde Baru berjanji untuk mengkoreksi kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara yang telah menyimpang dari Pancasila dan UUD 1945.Bahkan demokrasi di Indonesia disebut “demokrasi Pancasila”.Dengan begitu jiwa-jiwa demokrasi adalah arti dan makna ke lima sila dalam Pancasila,yang kemudian harus di jabarkan dalam realitas kehidupan social dengan berbagai aspec di dalamnya.Namun realitasnya ialah demokrasi belum sepenuhnya terwujud,bahkan dalam era pemerintahan Suharto terjadi begitu banyak pelanggaran terhadap hak azazi manusia.Demokrasi hanya di miliki oleh elite politik,para penguasa dan konglomerat.Kenapa semua terjadi ?.Jawabnya : keberanian moral untuk menegakan demokrasi itu telah di gantikan dengan mental KKN.Sekali lagi lebih keras lagi : digantikan oleh mental KKN !!!
Lengsernya Suharto harus diakui karena gerakan keberanian moral kaum muda Indonesia terutama para mahasiwa yang melakukan demonstrasi besar-besaran yang berpuncak dalam bulan Mei 1988.Gerakan keberanian moral ini bukan sekedar agar Suharto turun dari jabatanya,namun agar demokrasi dalam segala bidang dapat diwujudkan .Akankah motto perjuangan ini terwujud ?
Moral adalah bagian dari pada kepribadian manusia.dengan moral manyatu dengan emosi (perasaan),aspirasi (kehendak),dan intelektual (pikiran).Keberanian moral yang telah dewasa adalah keseimbangan ketiga fungsi kepribadian tsb dalam melakukan nilai-nilai moral.Keberanian tsb,karena itu keberanian moral harus sistematis ,bukan hanya idea yang menyebar.
Bila hal ini nyata terlihat,maka gerakan penegakkan demokrasi akan berjalan lebih sistematisya dan terarah kepada target yang hendak dicapai.
Untuk maksud dan tujuan itulah,demokrasi bukan sekedar slogan,melaikan perlu disistimasikan dalam wujud perudang-undangan yang menjamin bahwa demokrasi harus terus berlansung dalam berbagai aspek kehidupan social.
Peningkatan terhadap demokrasi merupakan salah satu pelanggan terhadap hak azazi manusia.Demikian pula tanpa menjunjung tinggi nilai-nilai hak azai dalam segala bidang,demokrasi tidak pernah akan terwujud.Penindasan terhadap hal azazi manusia seperti telah terjadi selama 32 tahun pemerintahan Suharto,memperhatikan sikap moral yang pengecut dan kerdil. Semua berlangsung demi melestarikan kekuasaan (status quo) dan kepentingan pribadi maupun golngan.Dalam sistem demokrasi di Indonesia sesunggunya tidak di kenal kelompok mayoritas maupun kelompok minoritas.sistem seperti itu dapat mengakibatkan sikap dan tindakan tirani mayoritas terhadap minoritas.
Realitas tirani tsb nyata nampak dalam penindasan terhadap WNI etnis Tionghoa yang minoritas.Tindakan brutal tsb menstimulasikan beberapa tokoh muda keturunan Tiongha untuk menegakan hak azazi dan demokrasi , ini pun suatu gerakan keberanian moral untuk menegakan keadilan dan keberanian termasuk di dalamya perjuangan mengahapus diskrimasi etnis dan diskriminasi ras.Beberapa tokoh muda keturunan tiongha tampil untuk mewujudkannya: Ester Indahyani Yusup dengan soladiritas Nusa Bangsa yang berjuang didalam negeri dan Utomo Lukman yang berjuang di Amerika Serikat.Perjuangan mereka patut kita hargai karena mereka bukan hanya memperjuangkan tegaknya hak azazi dan demokrasi di Indonesia secara menyeluruh.
Demokrasi memeng bukan sekedar proses,tanpa keberanian moral tidak akan terwujud.Apakah pemerintahan baru pasca Sidang Umum MPR 1999 mampu melaksanakanya ? negarawan yang bermoral baik tentu akan berupaya tanpa pamrih melaksanakan amanat rakyat sebagai yang bermoral baik tentu akan tanpa pamrih melaksanakan amanat rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi.
Demokrasi pada akhirnya adalah perjuuangan yang tak selesai
PELAKSANAAN DEMOKRASI DI INDONESIA
Masa demokrasi terpimpin ( Orde Lama )
Pembangunan system politik yang demokratis memerlukan perubahan tatanan secara dratis progresif,dan revolusioner kendati dapat juga mengandung biaya po;itik tinggi .Tampaknya ,kemerdekaan yang kita raih tahun 1945 dari tangan penjajah tidak terlepas dari perjuangan panjang yang di awali tahun 1908 yang terkenal dengan gerakan Budi Utomo sehingga mampu mengerakan kebangkitan nasional pertama.dari situ perjuangan cendikiawan muda terus menggelinding dan tercetuslah Sumpah pemuda tahun
1928 sebagai tonggak awal yang sangat strategis untuk mencapai Indonesia merdeka.
Belajar dari masa lampau.orang mungkin dapat melihat adanya dua pola tingkah laku politik esktrem dalam masyarakat Indonesia.Pola pertama ialah berupa kecendrungan untuk memiliki kebebasan tanpa batas yang nudah melahirkan berbagai macam komflik itu dengan cepat meningkat terjadi bentrok fisik atau pemberontakan yang membahayakan .Pola tingakah laku politik begitu jelas terlihat di zaman denokrasi terpimpin atau kini terkenal dengan sebuatan orde lama.
Pola perkembangan berikut pada tahun 1966.Pada masa itu,muncul konflik yang disebabkan eksprimen bangsa Indonesia dalam berpolitik dengan penggunaan sitem demokrasi libral dan sitem demokrasi terpimpin. Kedua sitem politik tersebut terbukti gagal dalam membagun kehidupan masyrakat,berbangsa dan bernegara yang yang stabil dan sehat.Yang terjadi justru sebaliknya,Yakni ketidak stabilan politik yang berkepanjangan itu adalah peristiwa G-30-S/PKI yang nyaris menghancurkan bangsa dan negara.
Setelah melihat penyimpangan terhadap pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945 yang dilakukan rezim dan UUD 19 45 secara murni dan konsekwen. Maka, pembangunan kultur politik masa berikutmya adalah bagai mana menyadarkan masyrakat untuk melaksanakan demokrasi Pancasila secara cepat.
Masa Demokrasi Pancasila (Orde Baru )
Di zaman Orde baru,pembangunan kultur politik terus berkembang dan berbeda dengan era Orde Lama.GBHN 1993 menyatakan bahwa sasaran pembangunan nasional adalah terciptanya berfungsinya tatanan kehidupan masyarakat yang tinggi serta bersikap dan berprilaku sesuai nilai Pancasila dalam semangat persatuan dan kesatuan bangsa yang berwawasan nusantara.Namun ,perjalanan menuju kearah tercapainya sasaran pembangunan tatanan kehidupan kultur politik yang konstitusional itu tidak lepas dari berbagai tantangan di bidang politik ,HAN,ekonomi,sosialn,budaya yang secara tak langsung dapat menimbulkan citra yang merugikan kepentingan rakyat.
Pelaksanaan demokrasi pada masa reformasi
Diskursus mengenai dinamika ekonomi politik didaerah,akhir-akhir ini terus menguat seiring dengan eskalasi partisipasi politik dalam ranah demokrasi di tingkat local,terutama dengan berlangsungya otonomi daerah dan pemilihan kepala dearah secara langsung. Sebagi bangsa yang tengah beranjak menuju demokrasi “sepnuh Hati “. Kondisi tersebut cukup membanggakan.Betapa tidak ,setelah lebih dari 50 tahun merdeka ,hidup dalam iklim demokrasi “Setengah Hati”,baik di era demokrasi terpimpin maupun era demokrasi Pancasila,yang sebetulnya jiwa amanat kental dengan kekuasaan sentralistik dan otoriter.
Kini,perjuangan reformasi khususnya menata system politik dan demokrasi di tanah air telah berhasil menedepankan peranan rakyat sebagai subyek demokrasi ,dimana rakyat hanya menjadi “Penonton” dalam berbagai proses pengambilan keputusan penting menyangkut menejemen kedaulatan hidup berbangsa dan bernegara.
Transisi demokrasi,dari “setengan hati “,merupakan salah satu tuntunan yang didengunkan sejak tahun 1998.Diawali dengan adanya kehendak kolektif segenap komponen bangsa ini untuk melakukan amandemen UUD 1945, terutama menyangkut system perwakilan dan wewenang pelaksanaan kedaulatan rakyat.
Salah satu hasil amandemen yang berdampak mengubah secara fundamental system ketetanegaraan RI adalah: lahirnya lembaga baru bernama Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang anggotanya dipilih secara langsung melalui pemilihan umum,Lembaga ini mempunyai kedudukan yang setara dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).Secara po;itik.Lahirnya DPD telah mengubah atau setidaknya memperkaya khasanah dan referensi perpolitikan rakyat,dari era politik “bersimbol”ke era politik “bewajah “.Dalam era politik alliran tertentu .Sedangkan di era politik “berwajah” rakyat , sepenuhnya memilih figure,wajah,karakter,kepribadian, dan visi-misi orang atau tokoh yang bersangkutan.DPD yang beranggotakan tokoh tokoh daerah,kehadiranya telah memberikan pendidikan politik mendasar sebagai bekal dalam menyelengarakan demokratisi sepenuhnya, dimana ujungnya dalam setiap pemilu,orang harus memilih orang”atau ‘people vote people”.Pemilu DPD yang berlangsung sukses pada 5 April 2004,telah membuktikan bahwa rakyat Indonesia si seluruh daerah nusantara telah memiliki kedewasaan berpolitik memadai sebagai persyarat menuju negara yang demokratis.Hal ini terbukti dengan hasil-hasil pemilu berikutnya,yakni pemilu presiden dan wakil presiden secara langsung,yang juga berjalan sukses.Dengan mekanisme pemlihan yang sama dengan saat pemilihan angota DPD,yakni secara lansung memilih “wajah” calon yang bersangkutan,pemilu persiden dan wakil presiden telah menorrhkan tinta emas dalam sejarah demokrasi bangsa ini.Bahkan sejarah po;itik NKRI. DPD RI selanjutnya sesuai dengan amanat UUd 1945,memberikan “modal politk “ bagi rakyat daerah diseluruh nusantara untuk berpartisipasi dalam bebagai keputusan strategis menyangkut kepentingan nasional.Istilah “kepentingan nasional”kini tak lagi milik pemerintah pusat.tak boleh lagi deterjemahkan secara sepihak oleh presiden sebagai eksekutif pemerintah dan para pembantunya,sebagaimana yang talah terjadi di masa-masa lalu.
Kepentingan nasional yang tercermin dalam berbagai produk legislasi;UU,Perpu dan lain-lain ,kini harus melibatkan masyarakat daerah melalui peran dan fungsi DPD sebagai lembaga negara.Sebagimana tertuang dalam Pasal 22D UUD 1945,DPD RI selanjutnya menjadi pilar utama pelaksanaan otonomi daerah, ia akan menjadi penjaga”nurani”masyrakat daerah,yang selama ini termajinalisasi akaibat berbagai kebijakan pembangunan yang tak adil dan sentralistik .DPD RI perananya, sehingga pembangunan mewujudkan kesejateraan secara merata tidak lagi “to-down”,tetapi “bottom-up”.tidak lagi sentralistik,tetapi terdesentralisasi.Tidak lagi
Masyarkat daerah agar mampu memaikan perananya dalam sebagai “agent of change” atau “agent of development”,terutama dalam menggerakan potensi ekonomi dearah .Dampak runutan yang diharapkan adalah : pembangunan ekonomi dan gairah investasi terus tumbuh dinamis di berbagai daerah, sesuai dengan potensi dan kapasitas yang dimiliki.Untuk menwujudkan hal terebut ,berikut ini beberapaa gagsan dalam mewujudkan masa depan ekonomi politik yang lebih baik dan dinamis di daerah antara lain:
Pertama ,
system rekutmen kepala daerah melaui Pilkada hendaknya dipandang sebagai “pintu” dalam memajukan ekonomidaerah.Sehingga sebagi kendala dalam siste rekrutasi yang menghalangi figure berkualitas dan berwawasan ekonmi daerah,nasional dan global tidak terhambat oleh adanya aturan –aturan yang bernuasa kepentingan plitiks dan jangka pendek.
Kedua
Diperlukan kesamaan visi ,misi,persepsi dan paradikma dalam pembangunan daerah kedepan ,antara pemerintah pusat dan daerah serta seluruh elemen masyrakat.Momentum di lahirkan DPD RI ,pilkada dam berbagai produk konstitusi era reformasi lainya,merupakan “energi social “ yang besar dalam membangun masa depan ekonomi politik di daerah secara lebih cerah,prospektif dan memberi harapan,
Ketiga,
Diperlukan “blue-print” perencanaan pembangunan yang terencana,matang dan komprehesif anatar pemerintah daerah dan pemerintah pusat.Singkronisasi tidak hanya terletak pada berbagai produk legislasi,tetapi sector ekonomo dan pembanguan yang berbasis keunggulan daerah dan prospektif terhadap peningkatan daya saing nasional
Keempat
Masa depan ekonomi politik daerah amat ditentukan oleh desain awal dan komitmen awal bersama kita terhadap pembangunan daerah.Diperlukan konsistensi dan kontiyu ita pola pembanguan bersama ekonomi didaerah.seluruh instrument dan infratruktur politik di daerah harus di arahkan dan dikerjakan di dalam upaya revitalisai ekonomi di daerah .Dengan begitu, semua upaya kita yang telah dilakukan sebagai bangsa , sejak awal reformasi hinggaa kini, dapat segera membuahkan hasil bagi perbaikan nadib bangsa ini.
DPD RI , tidak bias lain kecuali harus konsisten dan focus terus memperjuangkan nasib dan masa depan politik ekonomi di daerah agar terus berlangsung decara dinamis dalam memperbaiki masa depan Indonesia ,masa depan kita semua.
Indonesia
Demokrasi Indonesia harus berhubungan dengan meliter sebagai politik aktif .Indonesia tidak menciptakan angkatan bersenjata tetapi angkatan bersenjata adalah negara.
– 1950 1n Demokrasi parlementer priode kekacauan politik
– 1857 Demokrasi terpimpin diperkenalkan soekarano.
– 1965 Orba rezim Soeharto rezim otoriter yang memperkuat birokrasi
Macam – macam demolrasi terbagi jadi 3
1. Libral tahu 1950 S / D 1959
2. Terpimpin tahun 1959 S / D 1966
3. Pancasila tahun 1966 Sampai sekarang
Perkembangan demokrasi Soekarno demokrasi sebagai manifestasi kedaulatan rakyat sebagi aspek kehidupan konsep”Sosio demokrasi “ dan “ sosio nasionalis “ yang intinya berpikir bukan berjuang kemerdekaan saja tapi bagaimana mengisi kemerdekaan
Demokrasi Prof doctor Nurhalis Majid revolusi tidak bisa tuntas dalam satu gernerasi berpacu membangun ekonomi dengan negara-negara lain.
Reformasi jangan mengagap dari satu orde ke orde lain lebih baik
Demokrasi menurut pandangan Natsir
Sistem pemerintahan islam kepada norma yang berdasarkan syariat
Sistem pemerintahan islam mendekati system politik sebab monrki mengabaikan prisip – prinsip persamaan dan egalitarianisme
ORBA
Kondisi krisis partisipsi
1. Jika elit pemerintah menganggap dirinya saja yang berhak memerintah menolak tuntutan – tuntutan social politik / kelompok
2. Jika kelompok – kelompok masyarakat untuk menyalurkan kepentinganya dianggap tidak sah oleh pemerintah , dilarang suatu partai , ormas / mahasiswa untuk membawakan aspirasi politik anggota- anggota lainya
3. Jenis tuntutan yang dikemukakan kelompok – kelompok masyrakat tidak sah karna dianggap indentik dengan separatisme / tuntutan kebebasan mimbar di tolak.
“ ERA REFORMASI “ kepemompinana nasional

PENDAPAT AMIN RAIS
1. Kesetiaan pada idiologi pancasila = consensus nasional dan histories pernyataan adiluhung segenap pendiri bangsa
2. Berjanji untuk mengutamakan kepentingan rakyat
3. Kita harus punya visi keidupan “ mengusai manajemen perubahan “
4. Diterma di jawa dan di luar jawa, di terima non muslim dan muslim
5. Diterima rakyat kecil , pengusaha dan kaum intelektual walau tidak mutlak
6. Mempunyai , kejujuran , karna itu mahkota kehidupan akan melahirkan pemerintahan bersiyh dan berwibawa
- Penting dalam islam bagi seorang pemimpin
- Jurdil ,jujur dan tidak culas
- Amanah = pandai mengamankan titipan rakyat = masa depan rakyat dan berjuang keras
- Tablik = tidak mendistorsi fakta , karena bisa gawat.
- Fatonah = cerdas pandai berpikir , cekatan dan tidak takut.

http://tvinsert.wordpress.com/2010/01/30/perwujudan-demokrasi-di-indonesia/